Syarat Aman Over
Kredit
Motor atau Mobil
Syarat Aman over
kredit mobil maupun Motor sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga
kita karna dengan cara kredit kita bisa memiliki kendaraan lebih awal di
banding kita harus menabung sekian lama untuk mewujudkan kendaraan yang kita
impikan, di tambah lagi resiko jika kita menabung tetapi tidak bisa
mengontrol keuangan bukannya terkumpul malah habis tiada bekasnya
Tetapi tidak untuk
orang yang tergolong penyabar dan tidak mau tergesa gesa demi mengandalkan
gengsi dan nafsu untuk memiliki sesuatu hal yang mereka impikan orang seperti
ini tergolong lebih baik lama menunggu di banding harus mengajukan kredit yang
memberikan keuntungan bagi orang lain.
Sekilas sedikit
pembahas mengenai Kredit diatas kali ini kita akan membahas mengenai syarat
syarat over kredit mobil ataupun kredit kendaraan bermotor, over kredit
kendaraan adalah salah satu jalan yang banyak di tempuh oleh orang yang
mempunyai kredit mobil mapun motor yang sudah tidak sanggup lagi membayar
angsuran kredit perbulannya dan tidak ingin nama baiknya di bank tercoreng dan
untuk itu menggunakan salah satu solusi dengan mengover kreditkan kendaraanya
kepada orang yang mereka percayai bisa dan mampu membayar kredit kendaraan
perbulannya.
banyak orang yang
salah melangkah dicara cara pengalihan kendaraan mereka sehingga tadinya ingin
menjaga nama baik malah sebaliknya yang mereka dapatkan nama baik yang jelek
dan depkolektor terus bertamu menagih angsuran yang tidak dibayarkan oleh orang
yang menerima pengalihan kredit tersebut.
Syarat
Syarat Over Kredit Mobil dan Motor yang baik
Sebagai Berikut :
1. mencari orang yang akan menerima over kredit kendaraan anda
pastikan orang tersebut mempunyai karakter yang baik dan mempunyai penghasilan
tetap setiap bulannya
2. pastikan anda tidak sedikitpun menutupi mengenai kekurangan
dari kendaraan tersebut, contoh bila ada sedikitpun lecet ataupun ada kebocoran
mesin dan yang lainnya baiknya anda jujur agar tidak menjadi masalah di
kemudian hari, karna jika anda menutupi sedikitpun cacat pada kendaraan anda
dipastikan orang yang menerima kendaraan anda akan balik kembali dan meminta
ganti rugi karna telah merasa ditipu, hal yang terburuk anda akan di laporkan
dan dipidanakan sesuai undang undang yang berlaku
3. Jika langka di atas sudah anda penuhi dan sudah meyakini seorang
yang akan menerima kendaraan anda langsung saja datang kekantor anda
sebelumnya sebagai pemberi kredit kendaraan contohnya jika anda
mendapatkan fasilitas kredit dari perusahaan finance dan yang lainya anda
datang dan ceritakan maksud dan tujuan dan kepetugas yang berwenang di
perusahaan tersebut, ingat datang dengan calon pembeli/peneriama over kredit
kendaraan anda.
Cara
syarat over kredit mobil dan motor diatas ampuh dan aman melakukan over
kredit kendaraan bermotor aman bagi diri pribadi anda dan aman bagi perusahaan
karna sifat over kredit di atas adalah sah dimata hukum dan anda tidak akan
bertanggung jawab apapun bila mana terjadi hal hal yang tidak diinginkan kepada
kendaraan tersebut maupun kepada si-penerima kredit.
No comments:
Post a Comment